Orang Indonesia Gemar Belanja Online, Waspada Potensi Pemalsuan



Digitalisasi terbukti mengubah perilaku konsumen di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Terlebih setelah pandemi Covid-19, di mana terjadi percepatan shifting pola konsumsi masyarakat dari offline ke online.

Menurut data Bank Indonesia volume transaksi e-commerce naik dari 3,49 miliar di tahun 2022 menjadi 3,71 miliar pada tahun 2023.

Bahkan nilai transaksi belanja melalui internet 2023 pun mencapai Rp 453,75 triliun. Sebuah angka yang tidak sedikit, atau sekitar 10 persen dari APBN Indonesia.
 
Meski begitu, selalu ada ancaman di balik perkembangan teknologi. Termasuk aksi penipuan dan pemalsuan produk oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Merujuk data Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo kini Kemenkom Digi), dari tahun 2017 hingga 2024 tak kurang 405.000 masuk ke kementerian laporan penipuan dan pemalsuan transaksi online dari masyarakat. 

Dari jumlah tersebut,13,1 persen terjadi di sektor e-commerce pada 2023.

Oleh karenanya dibutuhkan kewaspadaan dari masyarakat agar tidak menjadi korban pemalsuan belanja di dunia maya.
 
Dari banyaknya kasus di atas, celah terjadinya pemalsuan produk di platform online dipengaruhi beberapa faktor.